Spektrumid, Batam- Untuk memberikan jaminan kepada seluruh atlit karate saat bertanding, berlatih maupun dalam menjalani training center.
Forki Kepri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Batam, Rabu, (14/1/2026).
Ketua Umum Forki Kepri, Banyu Ari Nopianto mengatakan, atlet merupakan aset berharga daerah yang tidak saja cukup di akui sebagai atlit tapi juga perlu mendapat perlindungan, salah satunya melalui jaminan sosial yang memadai.
"Mou ini selain sebagai bentuk tanggung jawab, juga wujut nyata dari cinta dan sayang kami selaku pengurus Forki Kepri kepada para atlit kita," jelasnya.
Ia juga berharap, langkah maju ini dapat memotivasi semua atlit dan pelatih untuk memberikan yang terbaik bagi daerah.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, menyambut baik langkah Forki Kepri dalam memberikan jaminan perlindungan menyeluruh kepada para atlit terutama pelaku event olahraga karate.
Ia sangat mengapresiasi langkah Forki Kepri yang telah menginisiasi perlindungan.
"Kami berharap inisiatif ini tidak hanya terbatas pada event, melainkan diperluas dalam kegiatan lain,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung lancar di Hotel The Hill Nagoya Batam tersebut, turut hadir beberapa pengurus Forki Kepri mendampingi Ketua Umum Banyu Ari Nopianto.
.gif)