Spektrum Id Jakarta, 22 Juli 2025 — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor PIPD) Tahun 2025 yang digelar secara daring, Selasa pagi (22/7). Dalam kesempatan ini, Mendagri menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya terkait penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta upaya pengendalian inflasi di daerah.
Rakor kali ini berbeda dari biasanya yang digelar tiap hari Senin. “Senin kemarin semua menteri dan kepala lembaga menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten. Karena itu, rakor kita laksanakan hari ini,” ujar Tito di awal sambutannya.
Fokus Rakor: Perumahan Rakyat dan Inflasi Daerah
Dalam pemaparannya, Tito menggarisbawahi bahwa penyediaan rumah rakyat merupakan bagian dari 12 Program Strategis Nasional Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah pembangunan atau renovasi 3 juta rumah per tahun.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara Program Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Nasional (juga disingkat PSN). “Program strategis nasional adalah program berbasis visi-misi Presiden, seperti ketahanan pangan, energi, dan makan bergizi gratis. Sedangkan proyek strategis nasional mengacu pada proyek infrastruktur besar yang ditetapkan lewat Perpres,” jelasnya.
Tito menegaskan bahwa daerah wajib mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf f dan Pasal 68 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sanksi tegas berupa peringatan bahkan pemberhentian dapat dikenakan kepada kepala daerah yang mengabaikan PSN.
Insentif untuk Rumah Rakyat: Bebas Pajak dan Izin Bangunan
Untuk mempercepat pembangunan rumah MBR, pemerintah telah menggratiskan PPN, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), khusus bagi kalangan tidak mampu. Tito menjelaskan bahwa 507 kabupaten/kota telah menerbitkan Perkada pembebasan PBG dan BPHTB, namun masih ada dua kabupaten yang belum menerbitkan, yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen dan Yalimo di Papua.
"Kalau tidak mengerti caranya, kita bantu. Tapi kalau kepala daerahnya tidak peduli, saya akan surati DPRD-nya. Ini untuk rakyat kecil. Kasihan kalau masih harus bayar 5% dari NJOP,” tegas Tito.
Dirjen Perumahan Kementerian PKP, Dr. Imran, turut menyampaikan bahwa hingga 21 Juli 2025, telah terbit:
-
47.654 izin PBG untuk MBR
-
244.722 unit rumah dibangun atau direnovasi
Namun, angka ini masih jauh dari target 3 juta rumah per tahun. Data tersebut baru dihimpun secara manual, namun ke depan akan diintegrasikan langsung ke sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Manfaat Jangka Panjang: PAD Tetap Naik
Meski ada kekhawatiran soal turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan pajak awal, Tito menegaskan bahwa dalam jangka panjang daerah tetap akan mendapatkan manfaat melalui PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahunan dari rumah-rumah yang berdiri.
“Sekarang kita bantu dulu masyarakat miskin bangun rumah. Setelah rumahnya jadi, mereka tetap bayar PBB tiap tahun. Daerah pasti untung dalam jangka panjang,” ujar Tito.
Penutup: Komitmen Pusat dan Daerah
Menutup arahannya, Tito meminta kepala daerah untuk aktif mendorong dan mensosialisasikan program pembangunan rumah rakyat. Daerah yang responsif akan mendapat pengakuan, sementara yang abai akan mendapat teguran. “Nanti akan kita ranking, daerah mana yang paling peduli terhadap rakyatnya,” pungkas Tito.
Rakor ini juga dihadiri oleh Dirjen Perumahan Kementerian PKP, pejabat eselon I dan II Kemendagri, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Pemerintah pusat berharap kerjasama erat lintas kementerian dan daerah dapat mempercepat realisasi program rumah rakyat, sekaligus menjaga stabilitas inflasi di tahun 2025.