-->

Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Jadi Tersangka, Gugat KPK Rp11 Miliar

Monday, 13 April 2026 | April 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-13T15:09:24Z

 



Pekanbaru – Kasus dugaan praktik “jatah preman” dalam proyek pemerintah kembali mencuat. Kali ini, nama Marjani (MJN), ajudan pribadi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, terseret dalam pusaran hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2026.

Penetapan tersangka terhadap Marjani dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Dalam perkara ini, Marjani diduga memiliki peran dalam praktik pungutan tidak resmi atau yang kerap disebut sebagai “jatah preman” terhadap sejumlah proyek pemerintah.

KPK menyebut, praktik tersebut diduga melibatkan permintaan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pengerjaan proyek, dengan imbalan kelancaran proses administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Dugaan ini kini masih terus didalami oleh penyidik.

Tak tinggal diam, Marjani bersama istrinya mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap KPK. Gugatan tersebut dilayangkan dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp11 miliar.

Dalam gugatan itu, pihak Marjani menilai penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan merugikan nama baik serta kehidupan pribadi mereka. Mereka juga meminta pengadilan untuk menyatakan tindakan KPK sebagai perbuatan melawan hukum serta menuntut ganti rugi materil dan immateril.

Sementara itu, pihak KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa setiap penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterkaitannya dengan proyek infrastruktur daerah serta dugaan praktik korupsi yang melibatkan lingkaran dalam pejabat daerah. Proses hukum yang berjalan diperkirakan akan menjadi perhatian luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Souerce : KPK 

×
Berita Terbaru Update
Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...