Tangerang – Sebuah rumah kosong di Kampung Cibadak RT 05/01, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang terbakar pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Rumah seluas kurang lebih 100 m² milik Sdri. Badriah (40) itu dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja di Majalengka, Jawa Barat.
Menurut keterangan saksi Latifah (44), kejadian berawal saat dirinya melihat asap dan kobaran api dari bagian atap rumah. Ia kemudian meminta bantuan Mubalgis Verawati (34) dan warga sekitar untuk berusaha memadamkan api serta melaporkan ke pihak terkait.
Sekitar pukul 07.45 WIB, dua unit mobil Damkar dari Pos Pasar Kemis dan Pos Balaraja tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 08.20 WIB.
Piket fungsi Polsek Cikupa yang dipimpin Pawas Kanit Samapta Iptu Slamet Riyadi, S.H., segera melakukan pengecekan TKP, pengamanan lokasi, pemeriksaan saksi, serta dokumentasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran.“Pastikan instalasi listrik di rumah aman, matikan peralatan elektronik bila tidak digunakan, dan segera hubungi pihak terkait jika melihat tanda-tanda kebakaran,” tegas Kompol Johan. (Ardi)