Ketiganya terbukti membawa 3,7 kilogram narkotika jenis sabu. Barang yang akan dibawa ke Jakarta itu, diikat menggunakan lakban kemudian disembunyikan di bagian paha dan bawah perut pelaku D, Z dan MK.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo,
para pelaku ditangkap saat hendak menaiki pesawat Batik Air tujuan Tg.Pinang-Jakarta di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka adalah dua pria dan seorang wanita, D (31), Z (51) dan MK (43).
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke ruang interogasi Avsec Bandara RHF guna pemeriksaan.
Dalam proses itu, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian paha dan bawah perut.
Setelah diuji, diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat 3,7 kilogram.
Bersama barang bukti, ketiga WNA asa
l Malaysia tersebut kini jalani penahanan untuk dilanjutkan proses hukumnya (B)