Spektrumid, Tg.Pinang- Sejak tahun 2025 sebanyak lima ratus lebih pekerja telah mengalami, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Alasan bangkrut dan efisiensi perusahaan masih mendominasi penyebab PHK.
Menurut Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri Jhon Barus, PHK paling banyak terjadi di Kota Batam dengan tiga ratus orang pekerja. Sedangkan Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang, masing-masing dengan sekitar seratus pekerja.
Dengan masuknya beberapa investasi yang ke Provinsi Kepri saat ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru.
"Program pemerintah terkait transmigrasi lokal yang rencanannya akan dilaksanakan di Rempang Eco City, Kota Batam, juga semoga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru,” harapnya.
Jhon Barus juga menjelaskan, di tengah derasnya permasalahan PHK saat ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan serikat pekerja dan stakeholder lainnya untuk mengawasi hak-hak pekerja yang di PHK dapat ditunaikan oleh perusahaan.
"Melalui bidang pengawasan, kita akan pantau dan evaluasi yerus perusahaan mana saja yang melakukan PHK, kemudian kita minta agar perusahaan itu penuhi hak karyawannya,” tegasnya. (BTPI)