Mauk – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Mauk melaksanakan patroli mobile dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Mauk–Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu dini hari (15 April 2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 00.30 WIB hingga selesai dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., dalam laporannya kepada Kapolresta Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk.
Dengan menyisir sepanjang jalur Mauk–Sukadiri, kehadiran personel kepolisian diharapkan mampu mencegah serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas pada jam rawan.
Hasil dari kegiatan patroli mobile ini menunjukkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Meskipun dilaksanakan oleh dua personel, kegiatan KRYD ini menjadi bukti komitmen Polsek Mauk dalam memberikan perlindungan serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Mauk tetap terjaga dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (*)
.gif)