-->

Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Polda Kepri Pecat 4 Anggota Penganiaya Bripda NS

Saturday, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-18T13:32:31Z



Spektrumid, Batam- Empat personel Ditsamapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
perkara penganiayaan terhadap Bripda NS hingga meninggal dunia
di mes Bintara Polda Kepri, Selasa (14/4/2026) dini hari.

Sanksi tersebut diputus melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Polda Kepri, Jumat (17/4/2026).

Sementara atas putusan Sidang KKEP itu, terduga pelanggar AS menyatakan menerima putusan. Sedangkan tiga terduga pelanggar lainnya AP, GSP dan MA menyatakan keberatan dan akan mengajukan banding dalam waktu 3 hari sesuai putusan ini dikeluarkan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Polisi Nona Pricillia Ohei, keempat personel yang dipecat tersebut masing-masing berinisial AS, AP, GSP dan MA.
Para pelanggar telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, berupa sanksi etika atas pelanggaran perilaku serta sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Para pelaku diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Bripda NS Senin (13/4/2026) malam yang mengakibatkan korban meninggal dunia Selasa (14/4/2026) dini hari di Rusunawa Barak Bintara Polda Kepri.
 
Sanksi PTDH tersebut merujuk pada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Nona Pricillia juga menegaskan, melalui penanganan perkara ini tidak ada toleransi Polda Kepri terhadap setiap pelanggaran hukum maupun etik yang dilakukan anggota.
Penegakan hukum bagi personel yang melanggar merupakan komitmen Polda Kepri dalam menjaga disiplin internal, marwah institusi dan kepercayaan masyarakat (Dd).

×
Berita Terbaru Update
Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...