Dokter Tifa, yang dikenal sebagai seorang profesional di bidang medis, kini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Kasus ini mencuat setelah adanya tuduhan bahwa ijazah Jokowi yang digunakan untuk menduduki jabatan tertentu ternyata tidak sah, yang kemudian melibatkan sejumlah individu dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Dr. Tifa melalui akun X-nya (Twitter) memberikan respons resmi. Dalam kicauannya, ia menegaskan bahwa dirinya menghargai dan menghormati setiap langkah proses hukum yang sedang berjalan. Ia meyakini bahwa segala sesuatunya akan terungkap dengan jelas dan terang benderang, melalui jalur hukum yang sah.
"Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini, proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum saya," tulisnya dalam sebuah tweet. Dr. Tifa lebih lanjut mengungkapkan bahwa ia telah siap menghadapi segala kemungkinan yang ada dan mempercayakan seluruh jalannya proses kepada tim hukum yang ia percayai.
Selain itu, Dr. Tifa juga menyampaikan keyakinannya bahwa apa yang telah dilakukan oleh dirinya bersama tim adalah untuk memperjuangkan kebenaran. Ia menyatakan bahwa memperjuangkan kebenaran memang bukanlah jalan yang mudah dan pasti akan melalui berbagai rintangan. "Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Dr. Tifa menutup pernyataan tersebut dengan kalimat penuh keteguhan hati, menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir," tulisnya, yang menandakan sikap pasrah dan ikhlas dalam menghadapi setiap tahapan hukum yang ada.
Kasus ini bermula setelah adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Presiden Jokowi, yang kemudian melibatkan sejumlah pihak yang diduga memalsukan dokumen tersebut. Dr. Tifa adalah salah satu dari sekian banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut, dengan Dr. Tifa termasuk di antaranya.
Tentu saja, tuduhan ini sangat menghebohkan, mengingat posisi Jokowi sebagai Presiden RI, yang menjadi sorotan publik dan media. Kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat yang ingin melihat kejelasan dan keadilan. Dalam setiap pernyataannya, Dr. Tifa menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sepenuh hati, sembari memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kebenaran.
.gif)