Cilegon – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan, Unit Lalu Lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan pada jam sibuk pagi hari sekaligus menjadi bagian dari Cooling System kamtibmas agar situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H. menyampaikan bahwa seluruh personel Polsek Cilegon telah diperintahkan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari. Sebagai anggota Polri, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” ujar Kompol Firman.
Ia menambahkan, keberadaan personel di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, terutama saat jam masuk kerja dan jam anak sekolah yang sering menimbulkan peningkatan volume kendaraan.
“Pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini wajib dilakukan oleh personel Lantas Polsek Cilegon sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” tegas Kompol Firman.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan aktivitas lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cilegon dapat berjalan dengan tertib dan lancar setiap harinya.
Editor: Ardi
Sumber: Humas Polres Cilegon