Cilegon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada dini hari. Patroli ini menyasar jalur protokol dan kawasan rawan gangguan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya aksi 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, serta kerumunan muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam, Rabu (15/10/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H. menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Cilegon.
“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas serta memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di malam hari,” ujar Kompol Firman.
Selama pelaksanaan patroli, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas di malam hari agar tetap waspada serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti balap liar atau nongkrong hingga dini hari.
Selain itu, personel juga menyambangi lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul anak muda. Petugas mengajak mereka untuk pulang lebih awal dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Kegiatan Blue Light Patrol ini juga merupakan bagian dari Cooling System Kamtibmas, yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cilegon agar tetap aman, tertib, dan terkendali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Editor: Ardi
Sumber: Humas Polres Cilegon