Cilegon - Polres Cilegon menggelar rapat tindak lanjut relokasi bangunan liar di lahan PT. Pancapuri di wilayah Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Rapat ini dihadiri oleh Forkopimcam Ciwandan, pimpinan perusahaan di wilayah tersebut, dan pejabat lainnya, termasuk Kapolsek Ciwandan, Kompol Andi Suherman, S.H., M.M., Rabu (01/10/2025).
Rapat ini membahas tentang rencana relokasi bangunan liar yang telah berlangsung lama di lahan PT. Pancapuri. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa dari 38 bangunan liar, baru 11 bangunan yang menerima relokasi. PT. Pancapuri telah mempersiapkan relokasi 38 warung dan akan memberikan uang kerahiman kepada pemilik bangunan yang direlokasi.
Dengan Hasil Rapat Sebagai Berikut:
- Dari 38 bangunan liar, baru 11 bangunan yang menerima relokasi
- Relokasi 38 warung sudah dipersiapkan
- Uang kerahiman akan diberikan kepada pemilik bangunan yang direlokasi
- Waktu pelaksanaan relokasi masih dalam pembahasan internal PT. Pancapuri
Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti proses relokasi bangunan liar dan meningkatkan koordinasi antara pihak terkait. Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses relokasi dapat berjalan lancar dan tertib, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman menyatakan bahwa Polsek Ciwandan Polres Cilegon akan terus memantau dan mendukung proses relokasi bangunan liar ini.
"Kami berharap proses relokasi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," ujarnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses relokasi bangunan liar, serta meminimalisir potensi konflik yang mungkin timbul. Polres Cilegon akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses relokasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana, tutupnya.