Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Serikat Pekerja Nyatakan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset

Tuesday, 2 September 2025 | September 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-02T08:00:54Z

 


Spektrum Id, Jakarta, 1 September 2025 — Empat presiden buruh Indonesia yang diwakili oleh Bung Andigani, Bung Iqbal, Bung Jumur Hidayat, dan Ibu Eli Rosita Selaban menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan resmi bersama Presiden, Senin (1/9). Para pemimpin serikat pekerja menegaskan bahwa dukungan ini bukan berarti menjadi pengikut pasif, melainkan mitra kritis dalam upaya mewujudkan stabilitas politik dan ekonomi nasional.

Dalam pernyataannya, Andigani menegaskan dukungan terhadap demonstrasi damai dan menolak segala bentuk perusakan atau kerusuhan. Ia mengatakan bahwa mereka mendukung ruang demokrasi yang tetap terjaga, namun menentang tindakan perusuh yang mengganggu stabilitas negara. Presiden Prabowo, menurutnya, telah berkomitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan yang menjadi tuntutan utama serikat pekerja.

Bung Iqbal menambahkan bahwa serikat pekerja membawa enam isu utama, termasuk tiga rancangan undang-undang prioritas yaitu RUU Ketenagakerjaan yang menuntut penghapusan outsourcing, pengaturan upah layak, dan perlindungan bagi pekerja kontrak. RUU Perampasan Aset yang diharapkan menghadirkan mekanisme pembuktian terbalik untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Serta reformasi sistem pemilu yang bertujuan mewujudkan pemilu bersih agar korupsi tidak lagi merajalela di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.




Iqbal menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset telah lama mandek di DPR dan Presiden Prabowo merespons cepat dengan meminta dukungan DPR serta partai politik. Selain RUU, serikat pekerja juga mendesak penghapusan potongan tarif ojek daring sebesar 10 persen, pembentukan Satgas Pencegahan PHK untuk menanggulangi tingginya angka pemutusan hubungan kerja, pencabutan praktik outsourcing sesuai putusan MK Nomor 168 Tahun 2024, serta reformasi pajak dengan menghapus pajak THR, pesangon, dan JHT, serta menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

Dalam kesempatan itu, Iqbal juga menyoroti gaya hidup hedonisme dan flexing yang dipertontonkan oleh pejabat DPR maupun menteri, yang dinilai kontras dengan kondisi rakyat kecil yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup.

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 16.30 hingga larut malam ini dikatakan berlangsung cair dan penuh apresiasi dari Presiden Prabowo terhadap aspirasi buruh. Para pimpinan serikat menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap dibutuhkan sebagai sarana penyaluran aspirasi rakyat kecil, namun harus dijalankan secara konstitusional, damai, dan anti-anarkis. Menurut Iqbal, demonstrasi adalah salah satu cara bagi buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan masyarakat kecil untuk menyampaikan suara mereka ketika jalur formal lambat merespons.

Pertemuan ini menjadi momentum awal kerja sama antara serikat pekerja dan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.

×
Berita Terbaru Update
Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...