Spektrum id, Batam- Kasus dugaan penipuan berskala nasional di Batam Kepulauan Riau terungkap, setelah sertifikat yang keluarkan tidak diakui secara resmi oleh industri penyelaman profesional dan diduga palsu.
Puluhan penyelam dari berbagai daerah di Indonesia inipun pasrah mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah mengetahui mereka telah menjadi korban penipuan oleh PT TMJ International Commercial Diving School sebuah lembaga pelatihan penyelam di PGRI Blok L Nomor 11, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Sebelumnya lembaga ini menjanjikan akan memberikan sertifikat penyelam internasional IMCA (International Marine Contractors Association) melalui program pelatihan penyelam profesional yang ditawarkan.
Kuasa hukum dari para korban Arisal Fitrah menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menjanjikan sertifikat yang dapat digunakan melamar kerja diberagam perusahaan besar, termasuk sektor migas dan offshore kepada para peserta.
Namun harapan tersebut gagal karena saat digunakan untuk melamar pekerjaan hasilnya nihil, para peserta tidak diterima lantaran sertifikat yang didapat tidak terdaftar.
"Tak hanya menimbulkan kerugian moril dan masa depan, kerugian materi yang dialami peserta juga besar mencapai miliaran rupiah karena banyak dari korban yang sudah membayar hingga puluhan juta rupiah untuk mengikuti pelatihan tersebut," jelas Arisal.
Lembaga tersebut tidak hanya mengeluarkan sertifikat palsu, tetapi juga mencatut logo resmi asosiasi penyelam dunia pada sertifikat yang mereka terbitkan. Praktik ini sebagai jual beli sertifikat tanpa pelatihan nyata yang menurut Arisal merupakan pelanggaran pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang mengandung ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.