Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Kebijakan Efisiensi Anggaran, PBB di Sejumlah Kota Melonjak Tajam

Thursday, 14 August 2025 | August 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-14T15:18:07Z



Spektrum Id Gelombang keluhan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meluas di berbagai daerah. Di Kota Cirebon, Jawa Barat, sejumlah warga mengaku terkejut karena besaran PBB yang harus dibayar tahun ini melonjak hingga sekitar 1000 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan signifikan ini tidak hanya terjadi di Cirebon. Di Jombang, Jawa Timur, tarif PBB dilaporkan naik hingga 800 persen. Situasi serupa juga dirasakan warga di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dan Kota Pekanbaru, Riau.

Akibat kenaikan yang dinilai terlalu tinggi, banyak warga memilih menunda atau bahkan tidak jadi membayar PBB tahun ini. "Tahun lalu saya bayar Rp300 ribu, sekarang diminta hampir Rp3 juta. Terlalu berat," ujar salah satu warga Cirebon.

Pemerintah daerah di sejumlah wilayah mengklaim penyesuaian tarif PBB dilakukan berdasarkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai peraturan terbaru. Namun, masyarakat meminta agar kenaikan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Di beberapa daerah, organisasi masyarakat dan tokoh lokal mulai mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini. Mereka mengingatkan bahwa PBB adalah kewajiban yang penting bagi pendapatan daerah, namun kebijakan yang terlalu drastis justru berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

×
Berita Terbaru Update
Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...