Spektrumid, Batam- Untuk mengatasi masalah over kapasitas di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, puluhan Warga Binaan dipindah ke Lapas Kelas III Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Kamis 24 Juli 2025.
Guna memastikan kelancaran dan keamanan, proses pemindahan selain melibatkan petugas dari kedua Lapas juga Personel Polres Lingga dan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri.
Ke 34 Warga Binaan ini mendapat pengawalan ketat petugas menuju pelabuhan Jagoh Singkep Barat, Lingga mengunakan kapal ferry reguler.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, pemindahan ini merupakan bagian dari redistribusi narapidana untuk pemerataan pembinaan dan mengurangi kepadatan hunian di Lapas Batam.
"Para narapidana yang dipindahkan merupakan mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta melalui proses asesmen sesuai ketentuan. Proses berjalan tertib dan sesuai SOP sebagai wujud komitmen pelayanan pemasyarakatan yang efektif dan manusiawi," jelas Yugo.
Mayoritas Warga Binaan yang dipindah ke Lapas Kelas III Dabo Singkep ini adalah mereka yang telibat kasus tindak pidana umum, seperti kasus pencurian, pencabulan, penganiayaan dan pengelapan.