Satgas ini nantinya, akan melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dibawah arahan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Batam selaku ketua Satgas.
Menurut Kepala Kesbangpol Batam
Riama Manurung, sikap ini di ambil merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, terkait peningkatan kewaspadaan dan ketertiban daerah perkotaan, untuk itu satgas akan segera terbentuk di bulan Juni ini.
“Koordinasi kita dengan Forkopimda sudah sangat baik, secara teknis sudah berjalan. jadi kami harap di bulan Juni ini Satgas terbentuk,” jelasnya.
Meski dalam kondisi yang tidak mendesak, pembentukan satgas di nilai relevan untuk memperkuat sistem kewaspadaan dan penanganan dini terhadap potensi gangguan ketertiban kota.
Riama juga mengatakan, Kesbangpol pun selama ini juga aktif lakukan pengawasan berupa koordinasi dan pemantauan 24 jam. Seperti berkomunikasi langsung dengan aparat Intelijen, TNI/Polri juga memaksimalkan fungsi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang berada di setiap Kecamatan.
"Dengan begitu, beragam informasi terkait ancaman dan gangguan, bisa kita dapat dengan mudah dan cepat dari FKDM," katanya.
Seperti yang di ketahui saat ini, Kota Batam telah menjelma menjadi kota industri dan wisata yang banyak didatangi oleh para pekerja maupun wisatawan dari luar maupun dalam negeri. Wajar bila Kamtibmas jadi isyu sensitive di kota ini yang selalu menfapat perhatian lebih dari semua pihak.
Apa lagi Batam bertekat untuk terus menjaga iklim investasinya, agar visi Kota Batam menjadi lokomotif utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, tercapai (B)