Spektrumid, Lingga-Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lingga terjadi pada Selasa 3 Juni 2025.
Lakalantas di jalan Mutiara Sekop Darat, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep tersebut, melibatkan satu unit sepeda motor BP 3727 LD Honda Beat berwarna hitam dikendarai Sarizki Arian Putra (20), dan satu unit sepeda kayuh yang dikendarai Abdul Hamid Djup (68).
Akibat kecelakaan itu, Abdul Hamid Djup pengendara sepeda mengalami patah tulang rahang, pendarahan otak, dan patah tulang hidung. Sedangkan pemotor Sarizki Arian Putra alami cedera kepala ringan dan luka lecet di beberapa bagian wajah. Keduanya dilarikan warga ke RSUD Dabo Singkep guna mendapat penangganan medis.
Insiden berawal saat pengendara motor melaju dari arah SMA Negeri 1 Singkep menuju JNE, sementara pengendara sepeda kayuh datang dari arah berlawanan. Ketika keduanya berada di tikungan, tabrakan tidak dapat dihindari.
Dilokasi kejadian, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga selain mengamankan barang bukti juga mencari saksi-saksi sebelum ke rumah sakit untuk memastikan kondisi kedua korban.
Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman menegaskan pentingnya keselamatan di jalan serta kecepatan respons dalam menangani kejadian kecelakaan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Petugas kami langsung diterjunkan ke lokasi guna memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di titik rawan kecelakaan seperti tikungan, juga pada waktu senja atau pada kondisi minim cahaya menjelang malam, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Satlantas Polres Lingga berkomitmen, meningkatkan pelayanan ke masyarakat dengan menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas (B).