Speaktrum id Bandung — Keluarga dari Iptu Tomi Marbun secara tegas menolak penyematan istilah “almarhum” kepada perwira polisi tersebut. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Batununggal, Selasa sore, keluarga menyuarakan kekhawatiran atas banyaknya kejanggalan dalam kasus hilangnya Tomi yang hingga kini belum terungkap.
Didampingi aktivis kemanusiaan dan tokoh masyarakat Irma Hutabarat, keluarga menyatakan bahwa belum ada bukti sah yang menyatakan Tomi telah wafat. “Kami tidak ingin menyerah pada spekulasi. Banyak hal yang tidak masuk akal dalam penanganan kasus ini, dan itu seharusnya menjadi perhatian serius bagi kepolisian,” ujar Irma.
Ia menemukan bahwa proses investigasi penuh ketidak jelasan, mulai dari kronologi kehilangan hingga minimnya transparansi dari aparat berwenang. Irma mendesak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan dan melibatkan tim independen guna menyingkap fakta-fakta yang selama ini terkesan ditutup-tutupi.
Keluarga besar Marbun berharap masyarakat dan media tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menggunakan istilah yang dapat melukai hati mereka. “Selama belum ada bukti yang tak terbantahkan, kami akan terus mencari Tomi dan memperjuangkan kebenaran,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar.(FR)