Dalam rilis resminya, FKPMR menilai peristiwa tersebut sangat disayangkan karena terjadi di lingkungan DPRD Riau yang seharusnya menjadi tempat bermusyawarah, berdebat gagasan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“DPRD adalah rumah rakyat, bukan arena perkelahian dan pelampiasan emosi,” demikian pernyataan FKPMR yang ditandatangani Ketua Umum
dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Ahmad Hijazi, SE., M.Si.
FKPMR juga menyesalkan tindakan kekerasan tersebut terjadi di Bumi Lancang Kuning yang menjunjung tinggi falsafah adat Melayu, yakni Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah, Syara’ Mengata, Adat Memakai.
Menurut FKPMR, setiap perbedaan pendapat dan perselisihan semestinya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan adab serta akal sehat, bukan dengan pengerahan massa maupun kekerasan fisik.
Atas kejadian tersebut, FKPMR mendesak pimpinan DPRD Provinsi Riau segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi sistem pengamanan internal dan menertibkan akses masuk massa pendukung ke lingkungan gedung DPRD.
Pimpinan DPRD juga diminta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar tata tertib lembaga.
Selain itu, FKPMR meminta Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau dan Ketua Umum DPP Partai Golkar melakukan pembinaan internal serta menertibkan kader maupun simpatisannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan mencoreng nama baik partai serta lembaga legislatif.
Aparat penegak hukum juga didorong untuk melakukan proses hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
FKPMR mengingatkan seluruh anggota DPRD dan partai politik bahwa jabatan politik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, etika, dan keteladanan.
Sebagai bagian dari unsur Tali Berpilin Tiga, FKPMR menegaskan akan terus menjalankan perannya sebagai penopang dan penyeimbang dengan mengingatkan agar kekuasaan tetap dijalankan berdasarkan adab dan etika.
FKPMR tidak ingin peristiwa tersebut menjadi preseden buruk yang dapat mencoreng marwah 65 anggota DPRD Riau sekaligus merusak kepercayaan sekitar tujuh juta masyarakat Riau.
“Riau membutuhkan wakil rakyat yang bertarung gagasan dengan mengedepankan akhlak di ruang rapat, bukan bertarung fisik di lorong kantor,” tegas FKPMR.
Penulis: Redaksi Spektrum.id
Editor: Redaksi
.gif)