-->

Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Kabupaten Kampar kembali memanas setelah pemberhentian H. Hambali SE, MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Sunday, 7 December 2025 | December 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-16T05:47:41Z






 Kampar Memanas, Menyusul

 Pemberhentian Sekda Hambali


KAMPAR Spektrumid -- Suhu politik di Kabupaten Kampar kembali memanas setelah pemberhentian H. Hambali SE, MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar pada Senin lalu.


Pemecatan tersebut diumumkan melalui Keputusan Bupati Kampar Nomor: 62.lf/BKPSDM/XII/2025 yang mengakhiri jabatannya sebagai Pemimpin Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kampar. Sebagai gantinya, Hambali diangkat menjadi Penelaah Teknis Kebijakan di Dinas Sosial Kampar.


Keputusan tersebut juga disusul dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Kampar yang diberi kepada Hambali oleh Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti, terkait dengan pemberhentian dirinya atas permintaan sendiri, serta pemberian pensiun pada 26 November 2025, dengan pensiun terhitung mulai 1 Januari 2026.


Setelah penyerahan dua SK tersebut, Hambali menggelar konferensi pers untuk menyampaikan ketidakpuasannya terkait proses pemberhentian dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kampar. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan kebingungannya terkait pelantikan sejumlah pejabat eselon dua dan tiga yang dilaksanakan pada hari yang sama.


Kepada Spektrumida.com Minggu (7/12),  Hambali mengaku tidak diberi kabar tentang adanya acara pelantikan tersebut, padahal ia masih menjabat sebagai Sekda yang aktif. Ia bahkan menanyakan hal ini kepada Kepala BKPSDM Syafrudin, namun tidak mendapat jawaban yang memadai. 


Hambali juga mengungkapkan, meskipun ia tetap terlibat dalam tugas pemerintahan, proses mutasi dan pelantikan pejabat berlangsung tanpa keterlibatannya. Ia merasa seperti tidak diperhitungkan dalam proses penting ini, bahkan tidak dilibatkan sebagai saksi dalam pelantikan yang seharusnya melibatkan Sekda.


"Saya kan masih Sekda, kenapa tidak dilibatkan dalam proses mutasi ini? Seharusnya saya yang mengoordinasi," ujar Hambali, dengan nada kecewa. Ia juga menyebutkan bahwa pemberhentian dirinya secara mendadak tanpa pemberitahuan yang jelas menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pimpinan daerah, seperti diberitakan cakaplah.com.


Pada konferensi pers tersebut, Hambali juga menegaskan bahwa ia telah mengajukan pensiun dini, dengan harapan pensiun akan terhitung mulai 1 Januari 2026. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk melaksanakan ibadah umrah pada 22 Desember 2025 sebelum memasuki masa pensiun.


Di tengah perbincangan tentang penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Hambali mengkritik langkah tersebut. Menurutnya, jika ada Plh yang ditunjuk, berarti posisi Sekda yang sah masih ada dan harus dilibatkan dalam segala proses administrasi penting daerah. Ia pun mempertanyakan apakah keputusan tersebut sudah mempertimbangkan kepentingan masyarakat Kampar, terutama terkait dengan administrasi pemerintahan yang membutuhkan tanda tangan dari Sekda definitif, seperti dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


"Saya ingin menyelesaikan semua urusan yang belum tuntas di 2025. Masih ada banyak administrasi yang harus diselesaikan," tambah Hambali.


Terkait dengan hal ini, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar belum memberikan tanggapan kepada wartawan, meskipun beberapa wartawan telah berusaha untuk mengkonfirmasi tentang situasi tersebut. 


Sesuai Pertimbangan Teknis


Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti mengungkapkan, penunjukan Plh Sekda sudah sesuai dengan Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Untuk itu, Bupati Kampar menunjuk Plh Sekda,” ujar Misharti, menanggapi pertanyaan wartawan usai acara pelantikan pejabat.


Sementara itu, situasi politik dan administrasi di Kabupaten Kampar diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan pemberhentian dan penunjukan pejabat baru. Meski demikian, ketidakpastian yang dihadapi oleh Hambali dan sejumlah pihak di Pemkab Kampar menunjukkan adanya potensi ketegangan yang perlu segera diselesaikan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.(ded)

×
Berita Terbaru Update
Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...