Spektrum.id | Jakarta, Indonesia – 13 Oktober 2025
Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik setelah video siaran langsungnya viral di media sosial, memperlihatkan penawarannya atas “jasa doa online” dengan nominal hingga Rp 10 juta – Rp 20 juta. Penawaran tersebut disampaikan saat ia menggalang donasi melalui aplikasi PayTren, yang dikenal sebagai platform sedekah digital yang pernah dikaitkan dengan dirinya.
Dalam rekaman video yang kini ramai dibagikan ulang, Yusuf Mansur menyebut bahwa donatur besar akan mendapatkan doa khusus yang dibacakan oleh sekitar 500 orang secara bersama-sama. Ia menyatakan, “Belum ada yang Rp 10 juta ini? Rp 10 juta-Rp 20 juta, saya Fatihah-in khusus, dibacakan bersama 500 orang,” sambil menyebut bahwa doa tersebut akan “diekskusi” atas nama donatur, orang tua, dan keluarga.
Penawaran ini langsung menuai kritik keras dari publik di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut sebagai “komersialisasi doa” atau upaya memperjualbelikan ibadah. Beberapa komentar menyebut bahwa doa seharusnya berakar pada keikhlasan, bukan berdasarkan harga materi.
Menanggapi kontroversi yang berkembang, Yusuf Mansur kemudian memberikan klarifikasi bahwa ucapannya tersebut hanyalah candaan belaka. Ia menegaskan bahwa potongan video yang viral telah diambil di luar konteks penuh, dan bahwa ia tidak bermaksud menjual doa sebagai barang komersial.
Namun demikian, klarifikasi itu belum sepenuhnya meredam kritik publik. Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan etis seputar batas dakwah dan komersialisasi dalam dunia digital dan agama. (Fe)