Cilegon – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di tempat ibadah umat Kristiani, Gedung Serba Guna Santo Mikael, yang berlokasi di RT 001 RW 002, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Minggu (26/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta menjadi cooling system Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H. menjelaskan, personel Polsek Cilegon melakukan sterilisasi area ibadah sebelum pelaksanaan misa dimulai, dan melanjutkan pengamanan hingga kegiatan ibadah selesai.
“Selain sterilisasi dan pengamanan, personel juga berkoordinasi dengan petugas keamanan internal gereja untuk mendeteksi kehadiran orang yang tidak dikenal. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan aman,” ujar Kompol Firman Hamid.
Ia menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan jemaat sebelum memasuki gedung ibadah sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, pimpinan Jemaat Doa Paroki Santo Mikael mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian yang senantiasa memberikan pelayanan dan rasa aman bagi umat Kristiani yang beribadah. “Kami merasa tenang dan terbantu dengan adanya pengamanan dari Polsek Cilegon,” ujarnya.
Kapolsek Cilegon menegaskan bahwa kegiatan pengamanan di tempat ibadah dilakukan secara rutin setiap akhir pekan maupun pada perayaan besar umat Nasrani. “Kami berharap, umat Kristiani dapat beribadah dengan khidmat dan penuh suka cita,” tutupnya.
(Dn~Hms)
Editor: Ardi | Sumber: Humas Polres Cilegon
.gif)