TANGERANG – Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Arus Lalu Lintas) di pertigaan Cibadak, Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel:
Bripka Reza Fajar A (Bhabinkamtibmas Desa Bojong)
Brigadir Agung W. (Sabhara Polsek Cikupa)
Pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari protap siang hari untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya pada jam sibuk karyawan yang baru pulang atau masuk kerja.
Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas Iptu Udi Muhdi menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polsek Cikupa berkomitmen menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kemacetan, agar aktivitas masyarakat berjalan lancar,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Cikupa, Sulardi, turut mengapresiasi kegiatan tersebut.