Tangerang, 5 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu malam (5/10/2025) pukul 23.00 WIB.
Kegiatan apel dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah, S.H., dan diikuti oleh lima personel Polsek Cikupa. Usai apel, personel melanjutkan dengan patroli mobile menyusuri titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Patroli ini difokuskan pada antisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), geng motor, balap liar, peredaran minuman keras (miras), serta potensi tawuran antarwarga.
Langkah ini menjadi bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif pada malam hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kehadiran personel Polri di lapangan pada jam rawan.
“Kegiatan Cipkon merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami menekankan kepada seluruh personel agar responsif terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas dan terus berkoordinasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Johan.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Cikupa terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama pelaksanaan operasi.
Polsek Cikupa berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli malam sebagai bagian dari strategi preemtif dan preventif Polri guna mencegah potensi kejahatan serta menjaga kenyamanan warga Kabupaten Tangerang. (Ardi)