Chicago, 10 Oktober 2025 – Gubernur Illinois, J.B. Pritzker, dan Wali Kota Chicago, Brandon Johnson, kembali menentang kebijakan Presiden Donald Trump yang mengirimkan pasukan Garda Nasional ke Chicago untuk mendukung penegakan imigrasi dan melindungi fasilitas federal.
Pada awal Oktober 2025, Presiden Trump mengumumkan rencana penempatan sekitar 500 pasukan Garda Nasional dari Texas dan Illinois ke Chicago dalam operasi yang diberi nama "Operation Midway Blitz." Langkah ini bertujuan untuk membantu penegakan hukum imigrasi, terutama untuk melindungi fasilitas seperti kantor Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) yang menjadi target protes terkait kebijakan imigrasi pemerintah.
Namun, keputusan ini menuai penolakan keras dari para pemimpin lokal. Gubernur Pritzker dan Wali Kota Johnson menganggap bahwa penempatan pasukan tersebut tanpa koordinasi dengan pejabat lokal dan negara bagian adalah pelanggaran terhadap otonomi dan hak konstitusional Chicago.
Pritzker dan Johnson segera mengambil langkah hukum dengan menggugat keputusan penempatan pasukan tersebut di pengadilan federal. Pada 9 Oktober 2025, Hakim Distrik AS, April Perry, mengeluarkan perintah penahanan sementara yang melarang penempatan pasukan Garda Nasional tersebut selama dua minggu. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa tidak ada bukti yang kredibel mengenai ancaman pemberontakan atau gangguan terhadap pemerintah federal yang dapat membenarkan kehadiran pasukan.
Selain itu, pengadilan juga mengeluarkan keputusan yang melarang agen Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menggunakan kekuatan fisik terhadap jurnalis yang meliput protes di sekitar fasilitas ICE di Broadview, Illinois. Para agen juga diharuskan mengenakan identifikasi yang jelas selama operasi berlangsung.
Menanggapi keputusan pengadilan dan perlawanan gubernur serta wali kota, Presiden Trump tidak tinggal diam. Dalam sebuah pernyataan yang keras, Trump menyatakan bahwa Pritzker dan Johnson seharusnya dipenjara karena dianggap gagal melindungi agen ICE dan mendukung penegakan hukum.
Trump juga mengancam akan menggunakan Undang-Undang Pemberontakan untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pemimpin lokal yang menentang kebijakan pemerintah pusat. "Mereka tidak bisa membiarkan negara ini terganggu oleh kebijakan yang bertentangan dengan hukum," tegas Trump.
Sebagai balasan, Gubernur Pritzker menegaskan bahwa Trump tidak berhak mengabaikan hukum dan konstitusi. Ia bahkan mengancam akan menarik Illinois dari Asosiasi Gubernur Nasional jika organisasi tersebut tidak mengecam tindakan federal yang dianggapnya sebagai upaya campur tangan dalam urusan negara bagian.
Kebijakan ini telah memicu ketegangan di Chicago, dengan sejumlah besar warga melakukan protes terhadap penempatan pasukan yang mereka anggap sebagai pelanggaran hak sipil. Protes ini, yang sebagian besar dipicu oleh kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan rasial dan ketidakadilan sosial, semakin memperdalam perbedaan antara kebijakan federal yang dipimpin oleh Trump dan kebijakan lokal yang diusung oleh Pritzker dan Johnson.
Sementara itu, langkah-langkah hukum yang diambil oleh kedua pemimpin ini menunjukkan adanya gesekan yang tajam dalam politik Amerika Serikat, yang semakin memunculkan perdebatan soal otonomi negara bagian versus otoritas pemerintah federal.
Perlawanan antara Gubernur Pritzker, Wali Kota Johnson, dan Presiden Trump semakin memperlihatkan perbedaan mendalam dalam pendekatan terhadap kebijakan imigrasi, penegakan hukum, dan hak-hak konstitusional di Amerika Serikat. Apa yang akan terjadi selanjutnya akan menjadi sorotan utama dalam politik AS, dengan pengaruh besar terhadap masa depan kebijakan imigrasi dan hubungan antara pemerintah federal dan negara bagian. (Fe)
Source : The Guardian