Mancak — Dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Mancak, Bhabinkamtibmas bersama warga berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kambing yang terjadi di Desa Winong, Kecamatan Mancak, pada Kamis (09/10/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Kapolsek Mancak IPTU Khairul, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat Bhabinkamtibmas berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kambing milik warga setempat.
“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Mancak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Khairul.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan modus yang digunakan dalam melakukan pencurian.
Kapolsek Mancak menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif warga. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup IPTU Khairul.
Sumber: Humas Polres Cilegon
Editor: Ardi
.gif)