Cilegon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas (GKTM) dan kejahatan jalanan seperti 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Patroli dilakukan oleh personel piket Polsek Cilegon pada dini hari di sepanjang Jalan Kembar dan jalur protokol Kota Cilegon. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas, sekaligus menjadi bagian dari Cooling System kamtibmas agar situasi tetap aman, tertib, dan terkendali. Selasa (07/10/2025).
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H. menjelaskan bahwa patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini dilakukan untuk menekan potensi aksi kriminalitas dan balap liar yang sering terjadi pada malam hingga dini hari di wilayah hukum Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
“Dalam pelaksanaan patroli KRYD, personel Polsek Cilegon selalu melakukan langkah preventif dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan muda-mudi yang masih nongkrong di malam hari agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Kompol Firman.
Selain menyisir lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya anak muda, patroli ini juga menghalau secara humanis kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti balap liar. Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Cilegon terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Editor : Ardi
Sumber : Humas Polres Cilegon
(Dn~Hms)