Jakarta, 4 September 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen pemerintah untuk merespons 17+8 tuntutan rakyat yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam keterangannya, Yusril memastikan pemerintah akan mengambil langkah-langkah tepat, transparan, dan berkeadilan untuk menjawab berbagai permasalahan yang mencuat pasca gelombang demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia.
Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Yusril menekankan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran, penjarahan, dan aksi anarkis lainnya. Namun, ia juga menegaskan bahwa hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi tetap dijamin.
“Demokrasi adalah hak rakyat. Mereka yang berdemonstrasi secara damai tidak akan diapa-apakan. Namun, bagi yang menyalahgunakan hak tersebut dengan tindakan destruktif, akan ditindak tegas secara terukur dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, aparat penegak hukum yang melanggar aturan juga akan diberi sanksi. Yusril mencontohkan kasus anggota Brimob yang menabrak seorang warga bernama Afan hingga meninggal dunia. Pelaku telah dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan, dan proses hukum pidana juga tengah dipertimbangkan.
Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset
Menjawab tuntutan percepatan pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset, Yusril mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta DPR segera membahas rancangan undang-undang tersebut.
RUU ini sebenarnya diajukan sejak era Presiden Joko Widodo pada 2023, namun belum dibahas secara tuntas. Saat ini, DPR berencana mengambil alih inisiatif pembahasan RUU tersebut. Pemerintah menunggu langkah DPR untuk mengajukan RUU ke Presiden agar dapat ditindaklanjuti.
Reformasi Sistem Pemilu
Yusril juga menyinggung perlunya evaluasi sistem pemilu. Pemerintah tengah mengkaji sistem pemilu yang lebih adil, terbuka, dan memberikan kesempatan kepada rakyat dengan kemampuan dan minat politik untuk maju sebagai calon legislatif.
“Selama ini partai-partai cenderung merekrut tokoh populer seperti artis dan influencer. Dampaknya, kualitas anggota dewan menurun. Kita ingin melahirkan wakil rakyat yang benar-benar memahami persoalan bangsa,” tegas Yusril.
Kajian ini dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri dan diharapkan rampung jauh sebelum pemilu mendatang.
Komitmen HAM dan Transparansi Penegakan Hukum
Pemerintah, kata Yusril, berkomitmen menjunjung tinggi HAM dalam proses penegakan hukum. Ia menegaskan aparat penegak hukum wajib menghormati hak-hak tersangka, termasuk pendampingan pengacara dan fasilitas tahanan yang memadai.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Komnas HAM untuk memantau proses hukum pasca demonstrasi dan memastikan tidak ada pelanggaran HAM sistematis. Tanggapan terhadap sorotan internasional, termasuk dari Komisioner Tinggi PBB Urusan HAM, juga telah diberikan secara terbuka.
“Pemerintah yakin tidak ada pelanggaran HAM serius. Jika ada pelanggaran hukum, kita selesaikan sesuai kaidah hukum yang berlaku,” ujar Yusril.
Kesimpulan: Pemerintah berkomitmen merespons tuntutan masyarakat dengan kebijakan yang transparan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, mempercepat pembahasan RUU strategis, dan mereformasi sistem politik demi meningkatkan kualitas demokrasi.
Sumber : Yusril Ihza Mahendra Official
.gif)