Mancak – Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Patroli Mobile Blue Light pada malam hari sebagai upaya mendukung Program Quick Wins Presisi Polri. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya, Senin dini hari (29/09/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak IPTU Khairul menjelaskan bahwa patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. “Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan GKTM sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan situasi tetap kondusif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa sasaran patroli meliputi pemukiman warga, sarana umum, hingga titik-titik rawan gangguan kriminalitas.
“Dalam pelaksanaan patroli, anggota melakukan pendekatan dialogis dan humanis kepada masyarakat, serta memberikan pesan-pesan kamtibmas,” tambahnya.
Selain itu, warga juga diimbau agar segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, kantor Polsek Mancak, atau Call Center 110 agar bisa dilakukan antisipasi sedini mungkin,” tegas Kapolsek.
Patroli Mobile Blue Light ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak.
Editor : Ardi
Sumber : Humas Polres Cilegon