Bandung — Harits Nu’man secara tegas mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA). Dalam pernyataannya, ia menyoroti insiden penembakan gas air mata ke arah area kampus, yang menurutnya merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak semestinya dilakukan di lingkungan pendidikan.
“Tindakan menembakkan gas air mata di area kampus adalah tindakan yang dilarang secara hukum. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, bukan arena tindakan represif,” tegas Harits dalam penyampaiannya.
Selain mengecam tindakan aparat, Harits juga menyampaikan permintaan kepada pihak berwenang agar menjaga kampus sebagai ruang yang bersih, aman, dan bebas dari kekerasan. Ia menekankan pentingnya peran aparat dalam menciptakan suasana kondusif demi kelancaran aktivitas akademik dan demokrasi di lingkungan pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Harits mengungkapkan apresiasinya kepada mahasiswa UNISBA yang tetap teguh memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang terus berjuang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Semoga perjuangan ini menjadi bagian dari perjalanan panjang kampus perjuangan kita, kampus besar UNISBA, kampus biru, kampus tercinta di Taman Sari,” ujarnya dengan penuh rasa hormat.
Di akhir pernyataannya, Harits juga menyampaikan permohonan maaf jika ada perkataan yang kurang berkenan, serta mengungkapkan simpati kepada mahasiswa yang mungkin merasa terluka oleh situasi yang terjadi. “Mudah-mudahan kalimat ini dapat mengobati luka kalian,” pungkasnya.
Harits menutup pernyataannya dengan doa dan salam, seraya berharap kejadian ini menjadi momentum refleksi bersama untuk menjaga marwah kampus sebagai ruang intelektual dan demokratis, bukan tempat tindakan represif.
.gif)