MANCAK – Dalam rangka pengemban fungsi Harkamtibmas sekaligus mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak melaksanakan sambang dan monitoring tanaman jagung hibrida usia 28 hari jenis Dewa Mas di Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (25/09/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak IPTU Khaerul C, bersama personel Polsek Mancak, Kepala Desa Waringin Sdr. Fatoni, dan kelompok tani setempat melaksanakan monitoring jagung pada beberapa lahan, yakni:
1. Kp. Cingeunah RT 13/03 Desa Waringin (1 hektare)
2. Kp. Cilandak RT 08/02 Desa Waringin (2 hektare)
3. Kp. Sargati RT 018/003 Desa Waringin (1 hektare)
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Mancak memberikan motivasi kepada Ketua Kelompok Tani, Sdr. Nahrawi, agar terus bersinergi dengan pendamping pertanian untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman. Hal ini selaras dengan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional dan mendukung kesejahteraan petani melalui peningkatan sarana, prasarana, dan kapasitas pertanian.
“Upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam bidang pertanian. Silaturahmi antara Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menjadi langkah penting agar terjalin komunikasi serta solusi atas setiap permasalahan yang ada. Dengan begitu, Insya Allah masyarakat akan merasa aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak,” tutup Kapolsek. (Husni Seftiadi)
Editor: Sulardi
Sumber: Humas Polsek Mancak Polres Cilegon