Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Pengaduan Pelanggaran Media ke Dewan Pers Meningkat

Saturday, 9 August 2025 | August 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T12:16:11Z



Spektrum id, Jakarta- Pengaduan masyarakat ke Dewan Pers terkait pemberitaan media sepanjang Januari-Juli 2025 mencapai 780 kasus. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding diperiode yang sama di tahun lalu sebanyak 300 kasus.

Mayoritas pengaduan tersebut terkait dengan pelanggaran etik terutama oleh media daring di sejumlah daerah dengan beragam bentuk, mulai dari berita yang tidak berimbang hingga tidak melakukan uji informasi.

Data juga menunjukkan lebih dari 90 persen pengaduan ditujukan ke media siber.

Menurut Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli, dari ratusan aduan yang masuk, mayoritas dimenangkan oleh pengadu. Pengadu dalam hal ini bisa individu, pemerintahan, perusahaan dan mereka yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Dari hasil analisis terbukti teradu dalam hal ini media banyak melakukan pelanggaran.

Kondisi ini menandakan dua hal penting dalam lanskap media nasional.

Bahwa masyarakat semakin sadar akan haknya terhadap pemberitaan. Tapi disisi lain saat yang sama menjadi sinyal masih lemahnya penerapan standar etika jurnalistik, terutama di media daring.

Dari total pengaduan, di bulan Juni 2025 tertinggi dengan 199 laporan, dengan 191 kasus sudah diselesaikan oleh Dewan Pers, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Menurut identifikasi Dewan Pers beberapa faktor yang menjadi pemicu tingginya angka pengaduan diantaranya, Tingkat literasi media masyarakat yang meningkat, Akses pengaduan yang lebih mudah melalui sistem daring, Turunnya kualitas jurnalistik, seperti penggunaan judul clickbait dan kurangnya verifikasi, Kepentingan non-jurnalistik yang memengaruhi independensi redaksi.

Untuk merespons situasi ini, Dewan Pers melakukan sejumlah langkah strategis termasuk memperluas program Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

Hingga kini, terdapat 12.936 wartawan tersertifikasi dan 4.500 di antaranya difasilitasi selama tiga tahun terakhir.

Jazuli juga tegaskan, Dewan Pers akan terus menjaga kemerdekaan pers, sekaligus melindungi hak masyarakat atas informasi yang benar dan berimbang.

Untuk itu insan pers diingatkan agar tetap menjaga kualitas kerja jurnalistik, terutama dalam hal akurasi, keberimbangan dan etika.

Mengedepankan uji informasi sebelum publikasi, menghargai hak jawab dan menghindari campur aduk antara opini dan fakta.

×
Berita Terbaru Update
Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...