Spektrum Id Jakarta – Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (21/8/2025).
Mensesneg menegaskan bahwa Presiden RI telah mendapatkan laporan mengenai kasus ini. “Bapak Presiden menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mempersilakan agar proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya integritas dalam mengemban amanah jabatan publik. “Sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden, kita semua harus berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. Karena itu kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” tambahnya.
Seskab menilai, selama hampir 10 bulan terakhir, kinerja Kementerian Ketenagakerjaan termasuk Wamenaker sebenarnya cukup baik dan memuaskan, terutama dalam menangani berbagai persoalan tenaga kerja. “Banyak masalah yang berhasil diselesaikan, termasuk isu besar terkait Seritek. Namun tentu proses hukum ini berbeda dan harus dihormati,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah memastikan apabila terbukti adanya pelanggaran hukum, Presiden akan segera mengambil langkah tegas. “Jika terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian pejabat yang bersangkutan,” tegas Mensesneg.
Dengan sikap ini, pemerintah menegaskan konsistensinya dalam mendukung pemberantasan korupsi serta menempatkan supremasi hukum sebagai pijakan utama dalam menjaga kepercayaan publik.