Spektrum Id Jakarta, 9 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Proyek senilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional peningkatan fasilitas rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan OTT dilakukan pada 7–8 Agustus 2025 di tiga lokasi berbeda: Kendari, Jakarta, dan Makassar. Total 12 orang diamankan, termasuk Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 ABJ, pejabat Kementerian Kesehatan ALH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek AGD, serta pihak swasta dari PT PCP dan KSO PT PCP.
Dari hasil pemeriksaan, KPK menduga adanya kesepakatan pemberian commitment fee sebesar 8 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp9 miliar. Dana ini diberikan secara bertahap kepada sejumlah pihak melalui penarikan tunai dan cek oleh pihak kontraktor. Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai Rp200 juta.
Konstruksi perkara mengungkap adanya pengaturan lelang sejak awal antara pihak Pemkab Kolaka Timur, Kemenkes, dan kontraktor PT PCP. Pembangunan RSUD yang seharusnya mendukung peningkatan layanan kesehatan justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
KPK menetapkan lima tersangka:
-
ABJ (Bupati Kolaka Timur) – penerima suap
-
AGD (PPK proyek) – penerima suap
-
ALH (PIC Kemenkes) – penerima suap
-
DK (PT PCP) – pemberi suap
-
AR (KSO PT PCP) – pemberi suap
Para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai peran masing-masing, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Mereka ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama terhitung 8–27 Agustus 2025.
Asep menegaskan, penindakan ini bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar anggaran Rp4,5 triliun untuk pembangunan 12 RSUD lainnya di seluruh Indonesia tidak dikorupsi.
“Pencegahan terbaik adalah dengan penindakan. Kami harap ini memberi efek jera bagi yang tertangkap dan efek gentar bagi yang sedang diawasi,” ujarnya.
KPK menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Selatan, pihak bandara, Kementerian Perhubungan, dan masyarakat yang membantu jalannya operasi.
Kalau mau, aku bisa buatkan juga versi singkat bergaya breaking news yang cocok untuk headline media online agar lebih cepat dibaca.