Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Operasi Tangkap Tangan di Kantor Camat Pagar Gunung, Lahat: Kejati Sumsel Amankan ASN dan 20 Kades

Friday, 25 July 2025 | July 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T05:09:33Z

 


Spektrum Id Sumatera Selatan, 24 Juli 2025 — Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis pagi, 24 Juli 2025. Penindakan ini dilakukan atas perintah langsung, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, terkait adanya dugaan praktik penyelewengan dana desa yang melibatkan aparat pemerintahan setempat.

Dalam OTT tersebut, diamankan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kantor camat, satu orang Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kecamatan Pagar Gunung, serta 20 kepala desa. Dugaan awal menyebutkan bahwa dana yang diserahkan oleh para kepala desa berasal dari anggaran dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Uang yang diserahkan ini kami duga berasal dari alokasi dana desa, dan ini jelas masuk dalam lingkup keuangan negara," ujar perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam konferensi pers yang digelar pagi hari.




Kejaksaan menjelaskan, tindakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menekan potensi penyalahgunaan dana desa, serta memberi efek jera dan pembelajaran kepada seluruh aparat desa agar tidak menanggapi permintaan dana yang mengatasnamakan aparat penegak hukum atau pihak lain yang tidak berwenang.

Masyarakat desa juga diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan dana desa dan mematuhi ketentuan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). Dalam rangka pencegahan, Kejaksaan mendorong agar para kepala desa segera melakukan pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri setempat melalui program "Jaga Desa", baik dari bidang intelijen maupun pendampingan hukum oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Saat ini, penyidik Kejati Sumsel masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum yang mungkin terlibat. "Kami juga akan menelusuri kemungkinan praktik ini telah terjadi berulang kali, dan hal ini harus menjadi perhatian serius, terutama bagi wilayah-wilayah lain di Sumatera Selatan," tegas pihak Kejaksaan.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan diinformasikan kepada publik melalui media secara transparan.

×
Berita Terbaru Update
Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...