Spektrum id, Batam- Dalam realisasi investasi Triwulan II 2025 Kementerian Investasi/BKPM, Kepulauan Riau tidak masuk lima besar provinsi penerima investasi terbesar nasional.
Padahal Provinsi Kepulauan Riau satu-satunya di Indonesia dengan tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun.
Fakta ini memperjelas bahwa meski investasi Kepri mengalami peningkatan lebih baik dari tahun sebelumnya di periode yang sama sebesar 11,5% atau Rp477,7 triliun namun tetap saja pencapaian itu belum mampu mengangkat Kepri kelevel investasi nasional, baik dari sisi PMA, PMDN maupun gabungannya.
Dari Rp477,7 triliun
itu Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp202,2 triliun dengan Singapura dan Malaysia sebagai lima besar investor.
Sebagai tetangga dekat Kepri, Singapura tercatat sebagai investor terbesar pada kuartal II 2025, dengan investasi mencapai US$ 4,2 miliar. Disusul Hong Kong, Tiongkok, Amerika Serikat dan Malaysia.
Namun kenyataannya investasi asing terbanyak justru mengalir ke Sulawesi Tengah (US$ 1,8 miliar) disusul Jawa Barat, DKI Jakarta serta Maluku Utara dan Jawa Tengah.
Sedangkan Kepri justru tak masuk hitungan dalam peta kompetisi investasi nasional.
Kondisi ini membuat Kepri terancam akan tertinggal jauh dari provinsi-provinsi lain yang tidak memiliki status FTZ namun mampu menggenjot investasi melalui infrastruktur, pelayanan dan regulasi yang pro-bisnis yang seharusnya Kepri menjadi lokomotif investasi barat Indonesia dengan posisi geografis yang sangat strategis.
Dalam lima tahun terakhir Investasi Kepri menunjukkan tren naik-turun yang belum stabil. Tahun 2021, Kepri membukukan Rp25 triliun namun turun drastis menjadi Rp18,2 triliun pada 2022. Sempat naik menjadi Rp20,16 triliun di 2023, lalu melonjak tajam ke Rp47,26 triliun pada 2024 capaian tertinggi sepanjang sejarah Kepri.
Namun tren positif itu belum berlanjut di tahun 2025. Pada Triwulan I 2025 realisasi PMA hanya mencapai US$595,6 juta atau sekitar Rp9,5 triliun. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga tergolong moderat, yakni hanya Rp3,69 triliun.
Dengan status Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dimiliki Kepri, semestinya memberikan keunggulan komparatif dan kompetitif dalam menarik investor terutama di sektor industri, logistik dan manufaktur.