-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ART Dipaksa makan Kotoran Hewan dan Minum Air Kotor

Wednesday, 25 June 2025 | June 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-25T13:33:23Z



Spektrumid, Batam- Polres Barelang akhirnya menetapkan R dan M sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di salah satu perumahan elite kawasan Bukit Golf Residence Sukajadi Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Korban berinisial I asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur tersebut diduga mengalami penyiksaan berat dilakukan dengan alat maupun tangan.

Sejak mulai bekerja pada Juni 2024, wanita berusia 21 tahun ini jangankan makan gajipun tak pernah ia terima serupiahpun seperti janji awal. 

Selama itu pula korban juga tak pernah sekalipun dipanggil dengan namanya sendiri. 

Sehari-hari korban dipanggil oleh majikan dengan beragam sebutan tak manusiawi.

Penganiayaan dilakukan terkesan sengaja dengan mencari-cari kesalahan

seolah tidak puas dengan hasil kerja korban.

Misalnya ngepel dirasa tak bersih, kerja lain juga salah, korban mau makan dituduh mencuri.



Pemukulan sering terjadi berkali-kali hanya karena masalah kecil, misallain jika bangun telat atau salah potong daging, gajinya dipotong padahal tak pernah terima gaji sama sekali, semua kesalahan dicatat rapi di buku pelaku.

Korban juga diminta menanggung biaya tagihan listrik dan air jika terjadi lonjakan, hingga biaya pemeriksaan anjing milik pelaku.

Bahkan pelaku R memaksa ART lain yang masih sepupu korban untuk ikut melakukan penganiayaan dengan ancaman. Seperti menyeret ke kamar mandi, menginjak tubuh. 

Diduga pengalaman tidak mengenakan ini dialami korban sejak lama, dengan puncak kekerasan terjadi dalam dua bulan terakhir ini, termasuk memaksa korban memakan kotoran anjing dan meminum air parit dan septic tank.

Penganiayaan ini terungkap setelah korban memberanikan diri menghubungi keluarga di kampung dengan ponsel tetangga mengirim foto dan video. 



Hingga pada Minggu (22/6/2025), teriakan minta tolongnya korban terdengar tetangga yang kemudian melapor ke RT. Saat rumah didatangi, korban I ditemukan dalam kondisi babak belur dan trauma berat.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, penyelidikan kasus penganiayaan terhadap ART asal Sumba Barat, NTT berawal dari laporan serta video yang viral diterima pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh majikan berinisial R dan M sesama ART.

"Dari penyelidikan kami menemukan adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh saudari R dan M. Saat ini keduanya telah ditahan untuk proses selanjutnya," jelasnya.

Korban kini dirawat di RS Elisabeth Batam dalam kondisi tubuh penuh memar parah dan mengalami kekurangan gizi.

×
Berita Terbaru Update